Serikat Pekerja (SP) merupakan salah satu pemeran utama dalam ketenagakerjaan terlebih dalam berperan sebagai wadah yang memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan para pekerja/buruh. Namun selama ini SP masih terbatas kepada perjuangan pengupahan, masalah jam kerja, dan aturan-aturan kerja. Namun seiring perkembangan jaman yang pesat, Serikat Pekerja diharapkan juga mampu memastikan bahwa perubahan di dalam dunia kerja yang sangat cepat terlebih efek dari Covid19, tidak membahayakan kesejahteraan pekerja.

SP harus lebih berperan aktif alam memberikan pengaruh kebijakan ketenagakerjaan. Dalam kebijakan itu harus merupakan integrasi dari aspirasi dan suara pekerja. Potensi ekonomi Indonesia yang baik, akan menjadi tidak ada pengaruhnya bagi para pekerja jika kebijakan ketenagakerjaan tidak mewakili aspirasi dan suara pekerja.

Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum FSP BPU-SPSI misalnya, yang merupakan wadah para pekerja di bidang bangunan dan pekerjaan umum, harus mampu memastikan keberadaannya benar-benar dirasakan para pekerja sebagai wadah aspirasi dan suara pekerja. FSP BPU-SPSI harus mampu melihat permasalahan-permasalahan yang ada dalam pesatnya kemajuan teknologi , globalisasi, perubahan iklim dan sebagainya . Perubahan pesat itu akan mempengaruhi juga layanan ketenagakerjaan publik, keahlian atau kompetensi yang dibutuhkan oleh perkembangan itu sendiri, sehingga selain sebagai wadah perjuangan aspirasi, FSP BPU-SPSI harus hadir dalam meningkatkan skill/keahlian para pekerja sektoralnya seperti mengadakan seminar-seminar yang membangun wawasan, pelatihan-pelatihan Bahasa, pelatihan-pelatihan keteknikan, K3, dan training lainnya. Dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat tersebut maka para pekerja akan tetap memiliki keahlian/skill yang berkembang baik dalam pekerjaan maupun komunikasi.

Pandemi Covid19 telah memaksa jutaan pekerja kehilangan pekerjaannya. Kehidupan akan semakin sulit, dan jika dibiarkan akan memicu meningkatnya tindak kriminal. Untuk itulah Serikat Pekerja  secara umum dan FSP BPU-SPSI secara khusus, harus menjadi lokomotif yang membawa para pekerja untuk tetap yakin menjalani hidup dimasa sulit ini. SP harus bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan program yang padat karya, diawasi, dibimbing, sehingga para anggota Serikat Pekerja merasakan kehadiran SP dan Pemerintah yang tetap memperhatikan kesejahteraan mereka.